"SH dari Partai PDIP dan YB dari Partai Demokrat," kata Kepala BNNP Sumatera Barat Mohammad Ali Azhar saat dihubungi detikcom, Senin (10/10/2016).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Ali, video itu dibuat pada Oktober 2015 lalu di salah satu tempat di Batam, Kepulauan Riau. Keduanya akan dites urine atas kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita assesment, kita tes urine tes rambut, walaupun itu setahun yang lalu tapi kan nanti ketahuan dari assesment itu apakah pemakai berat atau tidak ketahuan nanti," sambungnya.
Lalu bagaimana dengan SH, kapan akan diperiksa? "Belum, nanti kita minta klarifikasi juga, satu-satu dulu lah. Sekarang yang sudah mau datang ke BNNP hari ini yang YB, kita minta (untuk datang)" urainya.
Ali sebelumnya mengatakan, hasil penyelidikan kasus ini telah dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Faisal Arifin. Masih kata Ali, Ketua DPRD menyatakan akan menggelar rapat bersama dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (10/10) hari ini.
"Rapat itu guna membahas kasus tersebut dan menentukan sikap serta keputusan terhadap kedua anggota DPRD yang ada dalam video tersebut," ujarnya.
(idh/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini