"Saya kira pertama persoalan legitimasi memang PPP Romi kan yang diakui Undang-undang oleh PKPU itu artinya tidak menganggu legalitas dari kubu Agus-Sylvi. Kalau suara, tidak akan menggerus dukungan akar rumput kepada Agus," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Senin (10/10/2016)
Tim Djan Faridz, menurut Yandri tidak punya legalitas untuk mengusung calon di Pilkada. Dukungan untuk Ahok menurutnya tak akan berpengaruh terhadap suara Agus-Sylvi di Pilgub DKI 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang PPP kan adanya ya Pak Romi, dari 101 Pilkada kan yang diakuinya kubunya Romi yang di Kemenkumham. Jadi jika dia berharap dengan mendukung Ahok maka pemerintah balik badan untuk dia saya kira jauh lah. Artinya Djan Faridz maju kena mundur kena," sambung dia.
Justru dengan kejadian itu, kata Yandri, Djan Faridz akan ditinggalkan sama pendukung atau loyalisnya. Yandri meyakini secara prinsip massa PPP tak akan mendukung Ahok.
"Kalau akar rumput massanya PPP kan pasti enggak dukung Ahok kan. Jadi enggak pengaruh sama suara Agus-Sylvi. Mereka punya analisa dan alasan sendiri kenapa enggak dukung Ahok jadi enggak pengaruh sama kubunya Djan Faridz,"ungkapnya.
Sebelumnya, Djan Faridz mendukung Ahok dengan alasan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengakomodasi dan melindungi umat Islam. Djan mengatakan pertimbangan ini untuk dukung Ahok dan Djarot sesuai hasil silaturahmi nasional yang dihadiri seluruh pengurus wilayah PPP se-Indonesia termasuk Ketua DPW DKI Jakarta.
"Sikap DPW PPP untuk mempertimbangkan dan mendukung pasangan Ahok-Djarot dilandasi semata-mata untuk kemaslahatan umat dan toleransi umat beragama. PPP sebagai partai besar ingin menjadi jembatan antar umat, saya lihat pasangan Ahok-Djarot ketika mereka memimpin Jakarta kepentingan-kepentingan umat Islam terpenuhi," kata Djan Faridz di Kantor DPP PPP Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (07/10/2016). (wsn/imk)











































