Terkait Illegal Logging, 5 Perwira Polri Diperiksa Intensif
Jumat, 01 Apr 2005 14:09 WIB
Jakarta - Mabes Polri tengah memeriksa secara intensif lima anggotanya yang diduga terlibat kasus illegal logging dalam operasi Hutan Lestari II di Papua. Kelima anggota Polri itu terdiri dari perwira pertama dan menengah. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar kepada wartawan seusai menunaikan salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, kompleks Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2005). "Terhadap anggota kepolisian, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif sebanyak lima orang. Saya tidak hafal nama orang-orangnya. Itu ada perwira menangah dan perwira pertama," kata Kapolri.Menurut Kapolri, ada indikasi para anggota Polri untuk menerima uang terkait pembalakan kayu itu. "Karena ada indikasi ada dana yang mengalir kepada mereja, jadi masih membutuhkan waktu untuk proses pemeriksaan," ujarnya. Menurut dia, selain lima anggota Polri itu, juga ada seorang anggota TNI yang sudah ditahan, karena bukti keterlibatannya dalam kasus illegal logging sudah cukup kuat. Kapolri juga menyatakan, saat ini sudah ada 97 tersangka kasus illegal logging. "Dua puluh lima orang di antara sudah ditahan. Ada dari WNI, warga Malaysia, dan juga Korea," kata Kapolri. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Kapolri, masih terus berjalan. Polisi sendiri sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain 330 ribu meter kubik dan berbagai peralatan.
(asy/)











































