Panglima TNI: Anggota yang Melakukan Pemukulan di Bandara Diproses Hukum

Panglima TNI: Anggota yang Melakukan Pemukulan di Bandara Diproses Hukum

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 10 Okt 2016 12:32 WIB
Foto: Panglima TNI/ Rina detikcom
Jakarta - Kasus pemukulan oleh oknum TNI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta masih diproses. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut anak buahnya sedang diproses hukum oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

"Anggota yang melakukan pemukulan sekarang sudah di Denpom. Diproses hukum," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Sementara itu Kementerian Perhubungan menganggap kasus ini sudah dimediasi. Namun Gatot menegaskan, proses hukum terhadap anggotanya tetap berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi TNI, yang bermasalah harus diproses hukum," ungkap Gatot.

Gatot tak membedakan antara militer dengan sipil. Prajurit harus patuh pada peraturan yang ada.

"Hasilnya bagaimana ya proses hukum. Saya enggak bisa menentukan," kata Gatot. (bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads