"Anggota yang melakukan pemukulan sekarang sudah di Denpom. Diproses hukum," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Sementara itu Kementerian Perhubungan menganggap kasus ini sudah dimediasi. Namun Gatot menegaskan, proses hukum terhadap anggotanya tetap berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot tak membedakan antara militer dengan sipil. Prajurit harus patuh pada peraturan yang ada.
"Hasilnya bagaimana ya proses hukum. Saya enggak bisa menentukan," kata Gatot. (bpn/erd)











































