MoU tersebut berisi tentang pengembangan dan fasilitasi ekonomi kreatif berbasis desa di Banyuwangi. Ada tujuh ruang lingkup yang diatur dalam kesepakatan tersebut. Yaitu, riset edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran, regulasi dan hubungan antar lembaga dan wilayah.
Kepala Bekraf Triawan Munaf mengapresiasi inisiatif Banyuwangi yang getol mengembangkan ekonomi kreatif. Termasuk memadukannya dengan sektor pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bekraf, lanjut Triawan, akan mempercepat transformasi ekonomi kreatif di desa-desa di Banyuwangi. Dalam pelaksanaannya, Bekraf mendampingi badan usaha di tiga desa yang menjadi pilot project pengembangan industri kreatif berbasis desa. Yaitu Desa Tamansari Kecamatan Licin, Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi, dan Desa Sumberbuluh Kecamatan Songgon.
Mereka membantu berbagai macam aspek pada ekonomi kreatif di tiga desa itu. Mulai dari riset, edukasi, infrastruktur, akses permodalan, pemasaran, dan sebagainya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sinergi ini langsung fokus ke desa-desa. Pasalnya di desa-desa ada tantangan berat untuk mengembangkan ekonomi kreatif karena permasalahan SDM dan infrastruktur penunjang.
"Sinergi ini diharapkan bisa menjawab permasalahan itu. Keroyokan bersama Bekraf dan elemen-elemen lain tentu akan mempermudah," ujar Anas.
Penandatangan MoU ini dilakukan di sela-sela pelaksanaan Banyuwangi Batik Festival. Turut hadir menyaksikan penekenan nota kesepahaman ini Ketua DPR RI Ade Komarudin dan Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono. (elz/dha)











































