Dia dibekuk di sebuah warnet di Jalan Dato Di Tiro, Kelurahan Ela Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Sabtu (8/10/2016). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung mengatakan pelaku sempat menguasai akun Facebook Kapolda Sulsel selama beberapa jam dan melancarkan aksi penipuannya dengan meminta sejumlah uang pada beberapa nama di daftar teman Kapolda lewat aplikasi Facebook Messenger.
"Pelaku menghubungi salah satu anggota Polres Sidrap dengan bahasa sandi kepolisian dan meminta ditransferkan uang Rp 800 ribu, karena anggota tersebut curiga, akhirnya kemudian diusut oleh Tim Cyber Crime dan pelaku ditemukan di Bulukumba," ujar Barung, Minggu (9/10/2106).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, YUS kini diamankan di Mapolres Bulukumba.
(mna/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini