Bajak Facebook Kapolda Sulsel, Pemuda Bulukumba Dibekuk Tim Cyber Crime

Bajak Facebook Kapolda Sulsel, Pemuda Bulukumba Dibekuk Tim Cyber Crime

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Minggu, 09 Okt 2016 22:38 WIB
Ilustrasi (Foto: detikINET/Irna Prihandini)
Makassar - Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk seorang pemuda bernama YUS alias Komar (30). Dia ditangkap karena membajak akun Facebook milik Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan.

Dia dibekuk di sebuah warnet di Jalan Dato Di Tiro, Kelurahan Ela Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Sabtu (8/10/2016). Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung mengatakan pelaku sempat menguasai akun Facebook Kapolda Sulsel selama beberapa jam dan melancarkan aksi penipuannya dengan meminta sejumlah uang pada beberapa nama di daftar teman Kapolda lewat aplikasi Facebook Messenger.

"Pelaku menghubungi salah satu anggota Polres Sidrap dengan bahasa sandi kepolisian dan meminta ditransferkan uang Rp 800 ribu, karena anggota tersebut curiga, akhirnya kemudian diusut oleh Tim Cyber Crime dan pelaku ditemukan di Bulukumba," ujar Barung, Minggu (9/10/2106).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 28 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, YUS kini diamankan di Mapolres Bulukumba.

(mna/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads