"Hebat Solo ini, bisa punya inovasi sebagus ini. Proyek ini bisa menjadi contoh, ada inovasi dari daerah yang mendukung program pemerintah pusat," ujar Budi Karya saat meninjau pembangunan skybridge Tirtonadi - Balapan di Solo, Minggu (9/10/2016).
Pada kesempatan tersebut Budi Karya juga menegaskan bahwa pengelolaan Terminal Tirtonadi Solo tetap dilakukan Pemkot Surakarta, meski kepemilikan aset di tangan pemerintah pusat. Dia mengakui bahwa sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, terminal tipe A memang seharusnya diserahkan ke pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, kata Budi, Kemenhub akan meminta pendapat BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh terkait pengelolaan terminal oleh Pemda, meski status kepemilikan aset di tangan pusat. Pemerintah pusat hanya akan bertindak selaku regulator dan supervisor dalam pengelolaan terminal.
(mbr/dhn)











































