"Kedua pria yang berada dalam video tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, masing-masing berinisial SH dan YB," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar dalam keterangannya yang disampaikan Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Minggu (9/10/2016).
Ali mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal video itu pada awal September lalu. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui video tersebut dibuat sekitar setahun lalu di Batam, Kepulauan Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat itu guna membahas kasus tersebut dan menentukan sikap serta keputusan terhadap kedua anggota DPRD yang ada dalam video tersebut," ujarnya.
Ditambahkannya, tidak sedikit oknum aparat pemerintah yang terjebak dalam candu narkotika. Telah banyak kasus serupa yang diungkap BNN maupun aparat penegak hukum lainnya.
Oleh karena itu, sinergitas antara BNN dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menyaring pemimpin yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2016 ini sangatlah penting.
"Sehingga kasus narkotika yang melibatkan pemimpin daerah seperti ini tidak terjadi lagi," urainya. (idh/dhn)










































