"Langkah berikutnya kita akan lakukan tes urine kepada seluruh anggota dewan termasuk dua orang itu," kata Kepala BNNP Sumatera Barat Mohammad Ali Azhar saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2016).
"Akan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Pariaman dan seluruh anggota DPRD yang ada di Sumbar," sambungnya.
Baca juga: Anggota DPRD Padang Pariaman Diduga Nyabu, BNNP: Video Itu Dibuat Oktober 2015 Lalu
Ali Azhar mengatakan, video yang beredar itu dibuat pada Oktober 2015 lalu. BNNP juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Padang Pariaman untuk mengklarifikasi kepada kedua oknum anggota DPRD itu.
"BNN sudah dapat laporan itu awal September, kita selidiki, cuma kita tidak bisa menangkap karena enggak ada barang bukti yang ada padanya. Saat kita penyelidikan, beredar video itu di medsos," ujarnya. (idh/jor)











































