Berkas Pembunuhan Santri Dimas Kanjeng Segera Dilimpahkan

Berkas Pembunuhan Santri Dimas Kanjeng Segera Dilimpahkan

Zaenal Effendi - detikNews
Minggu, 09 Okt 2016 13:56 WIB
Berkas Pembunuhan Santri Dimas Kanjeng Segera Dilimpahkan
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Surabaya - Polda Jatim akan segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan dua santri Padepokan Dimas Kanjeng yang di otaki Taat Pribadi. Polisi juga terus mendalami seluruh lini untuk kasus penipuan hingga ratusan miliar.

"Hampir rampung, dalam waktu dekat. Sebentar lagi lah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada detikcom, Minggu (9/10/2016).

Argo mengungkapkan penyidik terus melakukan penyelidikan kasus penipuan yang juga melibatkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi dengan memeriksa belasan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 15 saksi kasus penipuan Taat Pribadi kita periksa. Semua lini yang berkaitan dengan kasus penipuan kita lakukan pemeriksaan seperti keaslian uang dengan Bank Indonesia, emas dengan pihak Pegadaian termasuk beberapa benda benda antik yang ikut dijadikan barang bukti," imbuh Argo.

Informasi yang dihimpun detikcom, Polda Jatim juga memblokir rekening yang berisi Rp 700 Miliar. Namun kabar tersebut dibantah oleh Argo yang enggan menyebut identitas pemilik rekening tersebut. "Belum (diblokir). Senin besok lah kita umumkan perkekmbangannya," jawab Argo.

Argo juga menegaskan Taat Pribadi selama di Polda Jatim tidak mendapat perlakuan khusus untuk fasilitas tahanan. "Sama seperti tahanan lain, tidak yang spesial. Hanya dia (Taat Pribadi) kita tempatkan di ruang isolasi atau tidak satu ruang dengan tahanan lain," pungkasnya. (ega/ega)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads