"Hampir rampung, dalam waktu dekat. Sebentar lagi lah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada detikcom, Minggu (9/10/2016).
Argo mengungkapkan penyidik terus melakukan penyelidikan kasus penipuan yang juga melibatkan Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi dengan memeriksa belasan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikcom, Polda Jatim juga memblokir rekening yang berisi Rp 700 Miliar. Namun kabar tersebut dibantah oleh Argo yang enggan menyebut identitas pemilik rekening tersebut. "Belum (diblokir). Senin besok lah kita umumkan perkekmbangannya," jawab Argo.
Argo juga menegaskan Taat Pribadi selama di Polda Jatim tidak mendapat perlakuan khusus untuk fasilitas tahanan. "Sama seperti tahanan lain, tidak yang spesial. Hanya dia (Taat Pribadi) kita tempatkan di ruang isolasi atau tidak satu ruang dengan tahanan lain," pungkasnya. (ega/ega)











































