Berdasarkan penelusuran detikcom, Minggu (9/10/2016), Mualimin mencuci jas seharga Rp 10 juta miliknya di Fresh Laundry yang beralamat di Jalan Pedurenan, Jakarta Selatan. Laundry itu berada tidak jauh dari gedung Kemenkum HAM, atau dua menit dari kantor Kemenkum HAM.
Tapi jangan harap Fresh Laundry merupakan jasa laundry kenamaan berkelas internasional. Fresh Laundry merupakan bisnis rumahan yang dimiliki Budi Imam. Ia menyulap rumah kecilnya berukuran 3x7 meter menjadi usaha laundry. Sebuah baliho kecil dipasang di depan rumah beratap seng bertuliskan 'Laundry: Laundry & Dry Clening. 5 Jam Selesai'.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, di tempat inilah Mualimin lewat stafnya untuk mencuci jasnya yang seharga Rp 10 juta. Setelah dikerjakan satu hari dan diserahkan kembali, Mualimin tidak terima karena jas kesayangannya berkerut dan tidak licin.
Mualimin kaget dan meminta ganti rugi. Budi kemudian memberi ganti Rp 350 ribu atau 10 kali lipat dari tarif jasa dry cleaning sesuai perjanjian. Tapi ganti rugi itu tidak diterima Mualimin dan terjadilah perselisihan keduanya. Mualimin yang tidak puas lalu mengambil langkah hukum menggugat Budi ke PN Jaksel.
![]() |
"Itu sudah 6 bulan yang lalu persoalannya. Tapi sekarang sudah damai, itu hanya miscommunication," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di sela-sela acara di Rutan Cipinang siang ini.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, Mualimin belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi persoalan jas Rp 10 juta itu. Wartawan yang telah menunggu sejak siang hingga sore di kantornya pada Jumat (7/10) tidak bisa diwawancara dengan alasan sedang rapat. (asp/fjp)