"Itu sudah 6 bulan yang lalu persoalannya. Tapi sekarang sudah damai, itu hanya miss communication," kata Yasonna di sela-sela acara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).
Yasonna menjelaskan bahwa jas milik Mualimin bukan tidak licin tapi mengkerut. Dan saat yang bersangkutan komplain ke pemilik laundry tersebut tidak mendapat solusi, malah ditantang untuk menggugat ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengapa proses pencabutan gugatan dari pengadilan terjadi setelah kasus tersebut ramai di media, Yasonna mengatakan itu memang cara pengusaha laundry tersebut untuk mendapat perhatian. Yasonna sendiri sudah menegur Mualimin.
"Memang sengaja ditantang gimana. Itukan alat saja, karena disomasi, test in water. Akhirnya kan sudah damai. Ini hanya miss komunikasi," ucap Yasonna.
"Sudah saya tegur dan sudah dijelaskan (oleh Mualimin)," imbuhnya.
Sebelumnya, Dirjen HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan ke Fresh Laundry sebesar Rp 210 juta. Akar masalahnya adalah gara-gara jasnya mengkerut seusai di laundry. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut saat ini sudah dicabut. Persoalan sendiri diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini