"Kalau ada penegak hukum yang terlibat (narkotika) harus ditindak tegas," kata Buwas seperti disampaikan oleh Kabag Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2016).
Selain itu, lanjut Slamet, Buwas juga mengingatkan agar pemilik tempat hiburan malam lebih peduli terhadap permasalahan narkotika, khusunya soal pemberantasan, pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari tahu peran Sunarto sebagai pemakai atau pengedar narkoba.
"Kita tidak akan diamkan begitu saja, kita cari tahu perannya tapi ini kita masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (9/10/2016).
Awi mengatakan, bila terbukti Sunarto mengedarkan atau membekingi para pengedar narkoba di wilayah Taman Sari, maka yang bersangkutan diberi sanksi tegas.
"Yang pasti tidak ada yang kebal hukum di sini mau dia polisi kalau dia melanggar kita tindak, kita beri sanksi," ucapnya.
(idh/jor)