Polisi Tangkap PNS BPN Kapuas Hulu yang Sedang Pakai Sabu

Polisi Tangkap PNS BPN Kapuas Hulu yang Sedang Pakai Sabu

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 18:11 WIB
Polisi Tangkap PNS BPN Kapuas Hulu yang Sedang Pakai Sabu
Barang bukti dari penangkapan PNS BPN di Kapuas Hulu, Kalbar. Foto: Dok. Kabid Humas Polda Kalbar
Jakarta - Polisi menangkap PNS Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang sedang menggunakan sabu. Polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Kapuas Hulu.

Penangkapan PNS berinisial Feb ini dilakukan pada Jumat (7/10/2016) di rumah kontrakan pelaku di Jl Tani SMA 2 Kedamin. Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang penggunaan narkoba.

"Akhirnya polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai. Ketika petugas memasuki kamar yang bersangkutan, ditemukan tersangka sedang menggunakan sabu," kata Sudarmin, Sabtu (8/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Razia Polres Sekadau terhadap pengendara yang membawa narkoba (Dok. Polres Kalbar) Razia Polres Sekadau terhadap pengendara yang membawa narkoba (Dok. Polres Kalbar)


Barang bukti yang diamankan dari Feb adalah satu paket sabu, korek api dengan jarum pembakar, 3 telepon genggam, bong dan uang tunai Rp 87 ribu.

Penangkapan lainnya juga dilakukan di Kabupaten Sekadau, Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi Sw mengatakan, penangkapan terjadi saat tim Satuan Reskrim Polres Sekadau melakukan razia terhadap pengendara.

Satu orang berinisial Sai ditangkap karena kedapatan membawa sabu 50 gram yang disimpan di dashboard mobil Avanza KB 1026 MD yang dikemudikan. Selain itu ditemukan juga 34 butir pil ekstasi yang disimpan di bawah kursi sopir.

Kedua tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda ini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkoba.


(fdn/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads