4.736 Kepala Keluarga WNI Eks Timor Timur Terima Kompensasi Rp 10 Juta

4.736 Kepala Keluarga WNI Eks Timor Timur Terima Kompensasi Rp 10 Juta

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 17:47 WIB
4.736 Kepala Keluarga WNI Eks Timor Timur Terima Kompensasi Rp 10 Juta
Foto: Angling/detikcom
Semarang - Sebanyak 4.736 kepala keluarga eks warga Timor Timur yang menetap di Indonesia mendapatkan saluran dana kompensasi dari Kementerian Sosial. Masing-masing kepala keluarga memperoleh dana kompensasi sebesar Rp 10 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Balai Kota Semarang. Menurut Khofifah jumlah 4.736 kepala keluarga eks warga Timor Timur itu masih data sementara dan masih terbuka bagi yang belum terverifikasi.

"Ini sementara, masih ada ruang bagi yang belum terverifikasi. Mohon ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Kalau ada yang belum terverifikasi, masih ada 5.000 lagi yang dislotkan," kata Khofifah saat penyerahan dana kompensasi di Balai Kota Semarang, Sabtu (8/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4.736 Kepala Keluarga WNI Eks Timor Timur Terima Kompensasi Rp 10 Juta4.736 Kepala Keluarga WNI Eks Timor Timur Terima Kompensasi Rp 10 Juta

Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan Jawa Tengah menjadi provinsi paling banyak ditinggali keluarga eks warga Timor Timur daripada provinsi lainnya.

"Di Jawa Tengah jumlah terbesar keberadaannya dari 34 provinsi di Indonesia. Ada 27.687 kepala keluargaa hasil validasi, sekitar 4.000 kepala keluarga ada di Jawa Tengah," jelasnya.

Harry memaparkan, verifikasi tersebut merupakan hasil dari kegiatan proses vefirikasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri yang divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Ini terselesaikan 13%. Secara bertahap akhir Oktober bisa dituntaskan. Dan tidak ada lagi tuntutan apapun kepada Pemerintah Indonesia," tegasnya.

Di Jawa Tengah, Kota Semarang menjadi daerah tujuan tinggal warga eks Timor Timur terbanyak yaitu 618 kepala Keluarga, kemudian ada Kabupaten Semarang sebanyak 146 kepala keluarga.

"Penyampaian kompensasi kepada WNI eks Timor Timur ini ditindaklanjuti dengan peraturan menteri. Ini diberikan agar ada peningkatan kualitas sejak jajak pendapat 4 September 1999 lalu," terang Harry.

Sementara itu Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan Pemkot Semarang akan terus membantu proses verifikasi data warga mantan eks Timor Timur. Pemkot Semarang juga menyatakan siap memfasilitasi kebijakan dari kompensasi tersebut.

"Ini bentuk kehadiran negara, kami siap bantu menyukseskan kebijakan ini selama 24 jam setiap hari, dan saya pastikan yang tinggal di Kota Semarang bisa terverifikasi, dan saya laporkan ada yang jadi bagian dari Pemerintah Kota, sebagian jadi PNS," kata Hevearita. (alg/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini