Sekali Lagi, Polri Beri Imbauan Soal Pilkada: Jangan Sebarkan Ujaran Kebencian!

Sekali Lagi, Polri Beri Imbauan Soal Pilkada: Jangan Sebarkan Ujaran Kebencian!

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 17:24 WIB
Sekali Lagi, Polri Beri Imbauan Soal Pilkada: Jangan Sebarkan Ujaran Kebencian!
Foto: Andhika/detikcom
Jakarta - Pilkada serentak akan digelar Februari 2017 mendatang. Polri sejak jauh-jauh hari memberi imbauan agar masyarakat tak menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian.

"Kita berharap masyarakat tidak menyebarkan ujaran kebencian yang memecah belah demokrasi kita," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (8/10/2016).

Boy menyampaikan, diharapkan bila masyarakat bisa saling menjaga diri, kompetisi Pilkada akan berjalan dengan demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kita berharap kepada seluruh elemen yang ikut serta menyukseskan Pemilukada di manapun berjalan dengan aman dan damai. Jauh dari kekerasan, di mana demokrasi kita harus dilaksanakan dengan cara yang bermartabat," terang dia.

Sementara terkait laporan urusan Pilgub DKI, Polri menerima aduan masyarakat.

"Pada dasarnya Polri adalah institusi yang menerima segala laporan dari sudut pandang hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum atau tidak. Dalam hal ini Polri menerima laporan dari berbagai pihak, setelah laporan diterima akan dipelajari untuk penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum. Karena realita, kita sadar ada UU 11 tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, di mana ada pasal yang mengatur ujaran kebencian, rangkaian perkataan bohong, dan sebagainya, kami akan mempelajari dengan seksama," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads