"Penindakan terhadap illegal fishing terus dilakukan. Masyarakat nelayan yang berada di perairan Sergai sering kali resah dengan dengan nelayan pukat trawl," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto kepada detikcom, Sabtu (8/10/2016).
Eko menyatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (7/10). Berawal dari informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan patroli di Perairan Sergai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ikan seberat 10 kilogram. Eko pun mengapresiasi personelnya karena telah cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kini, kapal dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Mako Sat Polair Sergai. Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu. (bag/bag)











































