Tangkap 10 Kg Ikan dengan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut

Tangkap 10 Kg Ikan dengan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 17:21 WIB
Tangkap 10 Kg Ikan dengan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua unit kapal yang menangkap ikan dengan pukat trawl. Dari situ diperoleh barang bukti berupa ikan sebanyak 10 kilogram (Kg) hasil tangkapan tersebut.

"Penindakan terhadap illegal fishing terus dilakukan. Masyarakat nelayan yang berada di perairan Sergai sering kali resah dengan dengan nelayan pukat trawl," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto kepada detikcom, Sabtu (8/10/2016).

Eko menyatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (7/10). Berawal dari informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan patroli di Perairan Sergai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua unit kapal dinakhodai Azwan (39), Alex (40) dan 3 orang ABK. Mereka ditangkap karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl," sambungnya.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ikan seberat 10 kilogram. Eko pun mengapresiasi personelnya karena telah cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Kini, kapal dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Mako Sat Polair Sergai. Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads