KPU Minta Bawaslu Buat Kode Etik untuk Cegah Lembaga Survei Nakal

KPU Minta Bawaslu Buat Kode Etik untuk Cegah Lembaga Survei Nakal

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 13:59 WIB
KPU Minta Bawaslu Buat Kode Etik untuk Cegah Lembaga Survei Nakal
Gedung KPU. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Jelang Pilkada, lembaga survei biasanya banyak yang bermunculan, mereka berbondong-bondong merilis hasil survei. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman meminta pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat sebuah kode etik dalam rangka memverifikasi kredibilitas lembaga survei.

Jika ditemukan lembaga survei yang melakukan kenakalan dalam membuat hasil survei, maka ada sanksi tegas untuk mereka.

"Bawaslu bisa rekomendasi pada lembaga survei buat bikin dewan etik yang terdiri dari masyarakat dan lembaga survei," ujar Arif dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dimaksudkan jika ditemukan lembaga survei yang nakal maka bisa diberikan sanksi kode etik yang disesuaikan. Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada badan yang mengatur soal lembaga survei yang melakukan kenakalan.

"Jadi kalau ada lembaga survei nakal, dewan etik bisa kasih sanksi supaya tidak melakukan pelanggaran lagi," jelas Arif.

Arif menjelaskan, walaupun belum dibentuk kode etik untuk lembaga survei diharapkan Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang tetap bisa berjalan tenang dan lapang dadang.

"Ada pelajaran berharga Pilkada DKI lima tahun lalu sebelum pemungutan suara ada jajak pendapat yang katanya si A menang terus, jajak pendapat berhenti, ternyata real time si B menang. Meski putaran kesua sengit lagi tapi pemungutan suara selesai dan diakui masyarakat juga tenang," tambahnya. (wsn/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads