Ketua DPR Janji Segera Bahas UU Penanggulangan Bencana Alam
Jumat, 01 Apr 2005 13:20 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menilai pembentukan UU Penanggulangan Bencana Alam saat ini sudah sangat mendesak menyusul terjadinya gempa di Nias dan sekitarnya pada 28 Maret 2005 lalu."Kejadian bencana di Nias ini semakin mendorong kami dari DPR untuk memikirkan bagaimana secepatkanya negara kita ini mempunyai UU Penanggulangan Bencana Alam," kata Agung di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, (1/4/2005).Menurut dia, UU ini nantinya bisa membuat permasalahan yang selama ini muncul saat bencana terjadi dapat teratasi."Karena selama terjadi bencana kita selalu mendengar masalah-masalah seperti kekurangan stok bahan makanan, listrik yang padam, dan terputusnya jalan transportasi dan informasi telekomunikasi. Mudah-mudahan dengan adanya UU itu, kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan itu tidak akan terjadi lagi," paparnya.Karena dengan UU Penanggulangan Bancana Alam, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memikirkan untuk memiliki cadangan atau back up apabila terjadi bencana alam.Saat ditanya, kapan UU itu akan dibahas, dia menjawab, UU tersebut akan diprioritaskan untuk dibahas tahun ini."Memang UU Penanggulangan Bencana Alam akan diprioritaskan pada tahun ini, dan saya lebih mendesak untuk segera dibahas dan mungkin pembahasannya akan kita mulai pada saat pembukaan masa sidang mendatang oleh badan legislatif," katanya.Selain itu Agung mengimbau pada pemerintah pusat agar tidak membedakan perhatian antara bencana Aceh dan Nias. "Saya minta kepada pemerintah tidak boleh membeda-bedakan dalam hal perhatian. Artinya, kalau pemerintah pusat diminta untuk mengambil langkah-langkah yang memerlukan bantuan pemerintah pusat, tidak boleh dibeda-bedakan," katanya.Pada kesempatan itu, Agung juga mengatakan, tidak mempermasalahkan kehadiran tentara asing di Nias. "Saya kira kalau ada orang yang mau bantu untuk kemanusiaan bolehlah. Kita tidak usah berburuk sangka dulu, sebab kehadiran mereka sangat membantu kita. Contohnya, Singapura yang memiliki helikopter dapat dimanfaatkan untuk evakuasi korban, sebab hanya helikopter yang bisa diandalkan untuk mengevakuasi korban ke luar dari Nias," ujarnya.
(umi/)











































