Polisi Bekuk Bandar dan Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Sumut

Polisi Bekuk Bandar dan Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Sumut

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2016 02:42 WIB
Polisi Bekuk Bandar dan Pengedar Narkoba di Serdang Bedagai Sumut
Ilustasi barang bukti sabu/ Dok Polsek Cakung
Medan - Polisi membekuk bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku yang dibekuk ini kerap mengedarkan narkoba jenis sabu kepada masyarakat di sejumlah kawasan Sergai.

"Bandar sabu berinisial LN (36) dan pengedar berinisial ESH (30). Keduanya merupakan warga Sergai," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto kepada detikcom, Jumat (7/10/2016).

Eko menjelaskan, pelaku yang ditangkap lebih awal adalah LN pada Rabu (5/10) di sebuah warung pinggir jalan. Berkat informasi dari masyarakat, polisi dapat menyita sebungkus plastik sabu seberat 5 gram, empat bungkus berisi sabu seberat 0,63 gram dan alat hisap sabu. Kemudian dikembangkan ke rumah pelaku dan disita kembali sabu seberat 5 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keesokan harinya, kita menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial ESH. Pria pengangguran ini kita tangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa satu paket sabu besar berisi sabu degan berat 2,8 gram," sambungnya.

Dengan kondisi pelaku yang cedera ini, polisi dengan mudah menangkapnya. Kepada polisi, ESH mengaku sudah setahun mengedarkan sabu.

"Dia cedera gara-gara kecelakaan lalu lintas. Jadi dia agak sulit untuk bergerak," terangnya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Polisi tengah mengembangkan jaringan kedua pelaku untuk menangkap pelaku-pelaku narkoba lainnya.

(Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads