Dishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung Jati

Dishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung Jati

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 22:47 WIB
Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan pembongkaran reklame yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah penertiban reklame yang tidak berizin.

"Pencopotan dalam rangka menertibkan reklame. Reklame yang tidak berizin, salah konstruksi dan tidak sesuai ukuran," kata Andri di sela pembongkaran reklame di Jl Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).

Andri menyebut pembongkaran ini dilakukan di dua titik di wilayah Jakarta Selatan yaitu di Jalan Warung Jati Barat dan di Pondok Indah. Pembongkaran ini melibatkan Pemkot Jakarta Selatan, Dishub DKI, BPTSP, Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak, Satpol PP dan Kepolisian.
Dishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung JatiDishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung Jati

Tujuan penertiban reklame ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian robohnya JPO Pasar Minggu tidak terulang kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti tidak berizin roboh lagi, salah-salahan, Kalau tidak ada reklame roboh jewernya gampang Dishub. Untuk antisipasi saja supaya tertib semua sehingga JPO sesuai fungsinya," tambahnya.

Soal sanksi kepada pemilik reklame, Andri mengaku tidak tahu, Namun dia sudah memastikan reklame yang dicopotnya tidak berizin.

"Saya enggak tahu. Kan kita enggak tahu ini punyanya siapa. Namanya enggak ada izin punya siapa? Kemarin kejadian Pasar Minggu mati semua, enggak tahu ini punya siapa. Yang jadi masalah bayar pajak ke mana?" tukasnya.
Dishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung JatiDishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung Jati

"Yang pertama enggak ada izin, kalau dilihat kasat mata salah konstruksi (tidak boleh menempel di railing), tinggi maksimal satu meter enggak boleh dua meter. Jadi ini memang salah banyak," tambahnya.

Pembongkaran ini dilakukan sejak pukul 21.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pembongkaran.

Ruas Jalan Warung Jati Barat yang menuju ke arah Mampang ditutup sementara. Pengendara masih bisa melintas melalui jalur busway.
Dishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung JatiDishub DKI Bongkar Reklame di JPO Warung Jati
(ams/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads