Sudah Sebar Undangan, Tersangka Ini Nikahi Kekasihnya di Mapolrestabes Medan

Sudah Sebar Undangan, Tersangka Ini Nikahi Kekasihnya di Mapolrestabes Medan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 21:43 WIB
Pernikahan Imran dan kekasihnya. Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Selama 6 bulan merajut asmara, Imran (31) akhirnya menikahi gadis pujaannya yang bernama Supinah (22). Imran merupakan tersangka kasus narkotika, sehingga sejoli ini pun melangsungkan pernikahan di Mapolrestabes Medan.

Suasana haru dan senyum bahagia terpancar dari kedua wajah kedua mempelai itu pada siang tadi, Jumat (7/10/2016). Hadir yang menyaksikan acara pernikahan itu yakni dari keluarga kedua mempelai, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang, petugas KUA setempat dan tamu lainnya.
Sudah Sebar Undangan, Tersangka Ini Nikahi Kekasihnya di Mapolrestabes MedanSudah Sebar Undangan, Tersangka Ini Nikahi Kekasihnya di Mapolrestabes Medan

Imran dan Supinah yang keluar dari gedung Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung menuju ke masjid. Mereka didampingi keluarganya. Acara proses pernikahan pun berlangsung khidmat. Imran menikahi Supinah dengan mahar Rp 100 ribu.

Usai acara yang berlangsung singkat itu, mereka kemudian bersalam-salaman. Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini mengaku bahagia telah mempersunting kekasihnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran tak banyak memberi komentar kepada awak media. "Perasaannya bahagia dan terharu. Terima kasih kepada bapak Kapolrestabes dan bapak Kasat Narkoba," ucap Imran.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan, Imran merupakan tersangka dalam kasus narkoba. Dia ditangkap pada Jumat (30/9) lalu.

"Jadi, sebelum ditangkap, Imran ini memang sudah niat untuk menikah dengan Supinah. Sebelum tertangkap, mereka sudah sempat sebar undangan dan (pesan) katering. Semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah," ujar Mardiaz.
Sudah Sebar Undangan, Tersangka Ini Nikahi Kekasihnya di Mapolrestabes MedanSudah Sebar Undangan, Tersangka Ini Nikahi Kekasihnya di Mapolrestabes Medan

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang mengatakan, saat menangkap Imran, pihaknya menyita empat pastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram.

"Sabu itu rencananya akan dijualnya kepada orang lain. Hasil penjualan itu rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan," tutup Boy. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads