"BNN berharap masing-masing Paslon memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika," kata Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (7/10/2016).
Selain itu, BNN juga berharap agar pasangan calon kepala daerah memasukkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai salah satu prioritas dalam program kerja yang akan dilakukan jika terpilih menjadi kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan presiden menginstruksikan jajarannya untuk lebih gencar, berani, komprehensif, dan terpadu dalam memberantas narkotika di tanah air karena narkotika menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden pun tegaskan, Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika," ujarnya.
Slamet menambahkan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat. Sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan.
Fatalnya, lanjut Slamet, kejahatan narkotika ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa yang merupakan cikal bakal penerus pembangunan. Tak dapat dipungkiri, masih kata Slamet, bahwa candu narkotika telah menjerat siapa saja tanpa pandang bulu.
"Mulai dari usia dini hingga manula, mulai dari orang miskin hingga orang kaya, mulai dari orang biasa hingga pemimpin bangsa, bahkan aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat narkotika," terangnya.
Slamet menjelaskan, segala upaya terkait P4GN harus terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Segenap elemen bangsa dari berbagai kalangan pun turut beraksi menangkal dan memerangi kejahatan narkotika demi satu tujuan, membentengi bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika.
"Upaya tersebut merupakan upaya kemanusiaan guna mengembalikan masa depan generasi Indonesia secara sosial dan psikologis, sesuai dengan cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang sehat tanpa narkotika," urainya. (idh/Hbb)