Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaludin mengatakan, berdasarkan perjanjian internasional, penggantian bisa dilakukan apabila nilai kerugian besar. Namun, dalam kasus ini kerugiannya hanya sedikit.
"Bisa diklaim, tapi prosedurnya akan rumit. Karena ini (tidak besar) bisa ditangani secara lokal oleh aparat setempat, tidak ada klaim," kata Thomas di Kantor LAPAN, Jalan Dr. Djunjunan, Jumat (7/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kurang tahu nilai kerugiannya, tapi intinya tidak besar. Tapi kalau korban tiba-tiba komplain, ya tetap akan kami sampaikan ke kedutaan," ucap dia.
Menurutnya, dalam aturan internasional tidak ada batasan berapa besar kerugian materil yang bisa diklaim ketika ada sampah antariksa menimpa bangunan milik warga. Namun, penggantian dibebankan kepada pemilik.
"Soal klaim itu negara ke negara tapi tiap negara kan punya aturan masing-masing. Jadi teknisnya dikembalikan ke negara masing-masing. Biasanya pasti yang mengganti yang punya barang secara hukum internasional seperti itu," ujar dia.
Hari ini, bagian roket Falcon 9 diserahterimakan ke perwakilan SpaceX. Barang-barang tersebut akan dibawa ke AS. (err/try)











































