Pihak Bulog akan ditanyai kenapa beras impor Bulog bisa sampai di PT. DSU yang bukan termasuk perusahan resmi penerima beras itu.
"Sudah jelas (akan panggil Bulog), pasti dimintai pertanggungjawaban bagaimana DO (delivery order atau surat perintah pengeluaran barang) itu bisa keluar (ke PT. DSU)," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto saat menggelar jumpa pers di TKP Gudang Beras Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Bareskrim bongkar kasus beras oplos di Jaktim (Idham Kholid/detikcom) |
Kasus ini awalnya terungkap di salah satu gedung beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur milik AL. AL mengaku mendapat beras impor dari AS dan SU yang merupakan PT DSU.
Polisi yang menelusuri akhirnya menemukan ada 800 ton beras impor lagi milik PT. DSU di gudang lain. Tidak hanya itu, masih ada 300 ton beras lainnya yang belum diketahui keberadaannya.
Sedangkan AL pemilik gudang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, AL menyewa gudang itu untuk empat bulan. Namun, kegiatan mengoplos beras baru dilakukan selama sebulan.
"Dia mengoplos beras impor itu dengan beras lokal merek Palm Mas dari Demak," tuturnya.
"Harga pasar Palm Mas Rp. 11 ribu per kg. Kemudian beras impor Thailand Rp 7.500-8.00 per kg. Oleh pelaku dioplos 2/3 beras lokal, 1/3 beras impor. (Dijual) Harga tetap Rp Rp 11 ribu. Jadi dia dapat untung 4 ribu per kg," urainya.
(idh/miq)












































Foto: Bareskrim bongkar kasus beras oplos di Jaktim (Idham Kholid/detikcom)