Bareskrim Bongkar Kasus Pengoplosan Beras Bulog di Jakarta Timur

Bareskrim Bongkar Kasus Pengoplosan Beras Bulog di Jakarta Timur

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 18:31 WIB
Foto: Bareskrim bongkar penyalahgunaan beras cadangan (Idham Kholid/detikcom)
Jakarta - Bareskrim mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi cadangan beras pemerintah atau beras bersubsidi. Polisi memastikan ada kerugian negara di kasus ini.

"Pasti. Negara membeli itu untuk kepentingan membantu masyarakat saat kondisi beras berkurang, sehingga bisa tetap menjual beras ini untuk kepentingan masyarakat dengan harga yang murah," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto.

Hal itu disampaikan Ari saat menggelar jumpa pers di Gudang Beras Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2016). Perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian juga hadir dalam kesempatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sekarang beras ini dijual pada saat beras masih ada, nanti saat kita membutuhkan beras ini malah nggak ada," lanjutnya.

Ari menjelaskan, sejauh ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa. Polisi masih mendalami lagi untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ari menyebut ada 4 pasal pelanggaran yang akan dijeratkan kepada pelaku. Yaitu UU Perdagangan pasal Nomor 7 tahun 2014, UU perlindungan konsumen dan dua pasal lainnya.

"(Beras) Ini mestinya pemerintah dan perusahaan tertentu yang ditunjuk untuk mendistribusikan, ternyata di tangan perusahaan yang ilegal, maka patut diduga juga ada UU korupsi. Hasil penjual uang-uangnya lari kemana? Itu kita kenakan lagi UU TPPU," urainya.
Foto: Bareskrim bongkar penyalahgunaan beras cadangan (Idham Kholid/detikcom)Foto: Bareskrim bongkar penyalahgunaan beras cadangan (Idham Kholid/detikcom)

Ari menjelaskan, kasus ini terungkap Rabu (5/10/2016) kemarin. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita temukan di tempat ini orang yang sedang mengoplos beras. Beras lokal dicampur beras dari Thailand. Ini beras lokal Palem Mas dicampur dengan beras impor dari Thailand," ujarnya.

Polisi kemudian mengembangkan dan menyelidiki lebih lanjut dengan mengecek administrasi impor beras pemerintah. Ternyata, beras impor dari Thailand ini adalah beras yang dipersiapkan oleh pemerintah untuk beras cadangan. Yaitu sebagai kebutuhan untuk menstabilkan harga yang biasa dikeluarkan dan diedarkan untuk operasi-operasi pasar, ketika harga mulai tinggi dan suplai beras berkurang.

"Info yang kita dapat pemerintah mengimpor 1,5 juta ton beras dari Thailand. Dari Kementerian itu prosesnya melalui Bulog yang mengimpor, kemudian didistribusikan sampai divisi regional, salah satunya divisi regional DKI. Divisi regional yang mendistribusikan harus perusahaan yang sudah ditunjuk," tuturnya.
Foto: Bareskrim bongkar penyalahgunaan beras cadangan (Idham Kholid/detikcom)Foto: Bareskrim bongkar penyalahgunaan beras cadangan (Idham Kholid/detikcom)

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ari, ternyata perusahaan PT. DSU yang mengoplos beras ini ilegal, tidak termasuk dalam daftar perusahan-perusahan yang menerima beras impor bulog.

"PT DSU, berarti ilegal. Dia terima DO 400 ton. Yang 400 ton ada di sini, 800 ton ada di tempat tertentu, yang 300 ton kita selidiki. Itu proses yang sedang kita jalani," ujarnya.

"Pemilik gudang, AL. Dia dapat dari AS dan SU yang dari PT DSU. Setelah ditrace, beras ini ada juga di gudang-gedung tertentu. Ada 10 mobil yang sudah keluar dari sini. Sudah kita dapat 4 mobil, 3 lagi dapat di gudang sebelah," urainya.

(idh/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads