Ditolak Berhubungan Badan, Suami Tega Pukul Istri Pakai Kapak

Ditolak Berhubungan Badan, Suami Tega Pukul Istri Pakai Kapak

Fajar Pratama, Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 17:44 WIB
Ditolak Berhubungan Badan, Suami Tega Pukul Istri Pakai Kapak
Foto: Barang Bukti Kapak/Foto: Istimewa
Jakarta - BC alias Cang (52) tega memukul istrinya di tengah malam dengan gagang kapak. Penyebabnya dia ditolak berhubungan badan olah si istri Idawati (30).

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (06/10/2016) pukul 00.30 WIB. Cang memukul kepala sang istri, Idawati dengan gagang kampak karena Idawati menolak diajak bercinta di rumahnya di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Minta jatah tengah malam. Tidak dikasih ngamuk-ngamuk," kata AKP Andryanto Randotama, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, saat dihubungi pada Jumat (7/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, polisi belum menemukan bukti buku nikah di antara keduanya. Karena itu, kasus tersebut belum dimasukan kedalam kekerasan dalam rumah tangga.

"Saya belum bisa liat buku nikahnya. Makanya UU umum dulu. Kalau ada bukti nanti dimasukkan ke kasus KDRT," kata Andryanto.

Tak hanya memukul Idawati, Cang berusaha melukai anak Idawati. Warga yang melihat langsung menyelamatkan anak Idawati.

"Setelah dia mukul korban, malah mau ngampak anaknya. warga berhamburan keluar dan menenangkan Cang yang seperti kesurupan," kata Andryanto.

Polisi telah mengamankan Cang dan menetapkan dia sebagai tersangka dengan barang bukti sebuah kampak.

"Adapun pelaku pada saat diamankan juga membawa sajam (senjata tajam) jenis kapak yang ditemukan berada pada dirinya di selipan pinggang," kata Andryanto. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads