"Apabila kubu DF mendukung Ahok maka itu merupakan dukungan pribadi-pribadi dan tidak punya legalitas untuk mengatasnamakan PPP," ungkap Arsul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Arsul pun mengingatkan bahwa PPP yang diakui negara adalah yang dipimpin oleh Romi karena terdaftar dan memiliki SK Menkum HAM. Untuk itu menurutnya, PPP kubu Djan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung dan didukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: PPP Kubu Djan Dukung Ahok di Pilgub DKI: Dia Lindungi Umat Islam
Dalam deklarasi dukungannya, Djan menyebut keputusan mendukung Ahok-Djarot sesuai dengan hasil silahturahmi nasional yang dihadiri seluruh pengurus wilayah PPP se-Indonesia termasuk Ketua DPW DKI. Seperti diketahui, PPP pimpinan Romi mengusung Agus Harimurti-Sylviana Murni di Pilgub DKI.
"Tradisi dan mekanisme internal di PPP dalam mengusung ataupun mendukung calon adalah dengan mendengarkan suara dan aspirasi pemangku kepentingan di PPP baik mereka yang duduk di struktur partai dari tingkat bawah maupun kelompok-kelompok kultural penduku PPP, khususnya para alim ulama dan tokoh masyarakat muslim," jelas Arsul.
Jika ada perbedaan, menurutnya akan dilaukan musyawarah untuk mufkaat dan mekanisme itu sudah dilakukan dalam menentukan pasangan calon di Pilgub DKI. Arsul memastikan tidak ada satupun pemangku kepentingan di PPP yang meminta agar DPP maupun DPW PPP DKI mendukung Ahok.
"Hal ini pun disadari oleh orang-orang kubu Djan seperti H Lulung yang selama ini justru menyuarakan kontra Ahok, dan malah mencurigai DPP di bawah Ketum Romahurmuziy akan mendukung Ahok," tuturnya.
"Bila kemudian kubu Djan mendukung Ahok, maka silakan ditanyakan struktur dan akar rumput, khususnya para alim ulama dan habib mana yang memintanya? Jawabnya pasti tidak ada. Kecuali kepentingan politik segelintir orang, terutama orang-orang yang baru bergabung di PPP dan tidak paham kultur PPP," imbuh Arsul.
Baca Juga: Djan Faridz Pastikan Lulung Loyal dan Dukung Ahok
Anggota Komisi III DPR itu menyatakan PPP tidak mengusung Ahok-Djarot karena tidak ada satu pun segmen atau konstituen PPP yang memberi rekomendasi itu. Maka Arsul mengaku bingung kubu Djan lalu mewakili siapa.
"Langkah kubu Djan pada akhirnya membuka mata seluruh kader dan pendukung PPP di seluruh Indonesia tentang siapa sebenarnya yang menghalalkan segala cara dengan meninggalkan aspirasi dan suara seluruh pemangku kepentingan PPP," ucap dia.
Salah satu yang hadir dalam pendeklarasian oleh kubu Djan itu adalah anggota Fraksi PPP DPR, Dimyati Natakusumah. Meski begitu anggota Komisi I DPR tersebut belum tentu mendapatkan sanksi dari fraksi.
"Itu bicara nanti. Prioritas pertama yaitu dihukum secara sosial oleh konstituen. Saya juga menerima pesan dari (kelompok relawan) SHL (Suka Haji Lulung) menolak untuk mendukung Ahok, mereka berencana akan mendukung Agus-Sylvy," tutup Arsul.
(elz/imk)