"Tetapi ini kan tentu tidak satu partai. Ini tidak. Belum tentu yang lainnya juga setuju," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
JK mengatakan semua partai boleh mengusulkan sesuatu karena bagian dalam demokrasi. Usulan PPP dianggap bukan bagian dari amandemen tetapi ingin mengembalikan Undang-undang Dasar 1945 ke dalam bentuk format usulan awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan soal capres harus berasal dari WNI asli, harus berdasarkan keputusan MPR dan tidak berdasarkan usulan satu partai saja.
"Semua orang bisa berpendapat silakan tetapi keputusannya di tangan MPR sendiri kalau mau dikembalikan," kata JK. (fiq/aan)











































