"Deden Rudi Sifyan karyawan swasta, Iwan Muliana Samosir wiraswasta, dan Dody Permana wiraswasta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Jumat (7/10/2016).
Selain memeriksa ketiga wiraswasta tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang advokat bernama Petrus Selestinus. Dia menjadi saksi untuk kasus pencucian uang yang menjerat Rohadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menjerat Rohadi dengan sangkaan lain selain kasus suap, yakni gratifikasi dan TPPU. Untuk TPPU, sejumlah aset Rohadi telah disita.
Tim penelusuran aset di bawah direktorat penindakan KPK juga telah mendata aset-aset lain milik Rohadi. Rohadi disebut-sebut memiliki hotel, ua unit rumah di The Royal Residence seharga Rp 6 miliar dan sebuah rumah sakit di Indramayu.
Rohadi juga diketahui punya 19 mobil. Salah satu mobilnya, yakni Pajero Sport diduga diberikan kepada Bupati Indramayu. (rni/miq)











































