PPP Usul Capres WNI Asli, Gerindra: Batasannya Belum Jelas

PPP Usul Capres WNI Asli, Gerindra: Batasannya Belum Jelas

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 09:17 WIB
PPP Usul Capres WNI Asli, Gerindra: Batasannya Belum Jelas
Ahmad Riza Patria (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP merekomendasikan amandemen UUD 1945 agar syarat menjadi calon presiden harus warga negara Indonesia asli. Partai Gerindra menganggap rekomendasi PPP tersebut belum jelas batasannya.

"Orang Indonesia asli ini batasannya apa sih? Masih belum jelas. Kalau dianya keturunan Arab atau keturunan Tionghoa atau keturunan India, itu asli bukan? Ini batasannya sampai mana? kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria saat berbincsang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (6/10/2016).

Riza menambahkan, poin rekomendasi dari PPP ini harus diperdalam lagi. Jika ingin mengamandemen UU, PPP harus cermat dan tidak boleh sampai memundurkan demokrasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia lahir di Indonesia tapi orang tuanya keturunan atau orang tuanya sudah tinggal di Indonesia sementara kakeknya di luar negeri bagaimana? Harus diperjelas maka orang Indonesia itu sampai mana. Apa dia lahir di Indonesia kemudian jadi orang Indonesia? Itu kan sudut pandang dari kelahiran, apa ada batasan lain? Menurut saya, PPP seharusnya tidak sekadar membuat amandemen apalagi terkait Pilpres," paparnya.

Meski demikian, Riza memahami apa yang direkomendasikan PPP untuk bangsa Indonesia sebagai sebuah gagasan dari ideologi yang memang tercermin.

"Saya mencoba mengerti rekomendasi PPP melalui mukernasnya, mungkin Indonesia ini penduduknya dominasi Indonesia pribumi, mungkin mereka tidak ingin kepala daerahnya dijabat oleh orang asing," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu rekomendasi Mukernas PPP adalah masukan terkait rencana amandemen ke-5 UUD 1945. PPP mengusulkan agar UUD 1945 menambah syarat bagi capres cawapres, yaitu harus Warga Negara Indonesia (WNI) asli. Namun tak ada penjabaran lebih lanjut soal kata asli yang dimaksud PPP.

Mukernas juga mewajibkan PPP mengusung capres muslim. Bedanya dengan rekomendasi capres harus WNI asli yang dijadikan masukan untuk UUD 1945, kewajiban pemimpin muslim ini hanya ditujukan untuk internal PPP. (wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads