"Total ganja tak bertuan itu seberat 25 Kilogram," kata Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri dalam keterangan, Kamis (6/10/2016).
Daniel menyatakan, penemuan ganja tersebut pada Senin (3/10) malam. Saat itu, Abas yang sedang membersihkan loket penitipan barang menemukan dua buah koper yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel kepolisian dari Polsek Sunggal yang mendapatkan kabar itu kemudian menuju ke lokasi. Setelah dihitung, terdapat 25 bal ganja.
Polisi kemudian menyita barang haram tersebut. "Kita sedang memeriksa saksi terkait temuan ganja itu," tutup Daniel.
(hri/hri)