Polisi Razia Anak Punk di Bekasi yang Meresahkan Warga

Polisi Razia Anak Punk di Bekasi yang Meresahkan Warga

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 07 Okt 2016 02:13 WIB
Foto: Polisi mengamankan anak punk yang meresahkan warga (Dok. Polsek Bekasi Selatan)
Kota Bekasi - Anak punk yang eksis di persimpangan jalan atau mengamen di angkutan umum Kota Bekasi dirazia petugas. Razia ini digelar setelah banyak warga melaporkan ulah mereka yang meresahkan.

"Mereka menamakan dirinya PUNK atau Pemuda Urakan Namun Kreatif. Mereka biasa mengamen di angkot dan persimpangan jalan di Bekasi. Banyak warga yang melaporkan keresahan soal anak punk ini," ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (7/10/2016).

Puji mengatakan, dalam operasi premanisme ini, sebanyak 15 orang personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP mengamankan 6 orang anak punk. Tiga orang di antaranya sudah berkeluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Polisi mengamankan anak punk yang meresahkan warga (Dok. Polsek Bekasi Selatan)Foto: Polisi mengamankan anak punk yang meresahkan warga (Dok. Polsek Bekasi Selatan)

"Mereka diamankan di sekitaran pelataran Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Kota Bekasi," kata Puji. Menurutnya, laporan warga para anak punk ini membuat resah dengan cara meminta uang paksa saat mengamen di angkutan umum.

Puji mengatakan, 6 orang anak punk ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk dibina. Puji juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika ada aksi kriminal yang dilakukan anak jalanan.

"Kami imbau kepada warga untuk melapor ke polisi jika terjadi tindakan meresahkan baik itu pemerasan dan pemalakan," imbuhnya.

(hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads