"Mereka menamakan dirinya PUNK atau Pemuda Urakan Namun Kreatif. Mereka biasa mengamen di angkot dan persimpangan jalan di Bekasi. Banyak warga yang melaporkan keresahan soal anak punk ini," ujar Kanit Binmas Polsek Bekasi Selatan Iptu Puji Astuti dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (7/10/2016).
Puji mengatakan, dalam operasi premanisme ini, sebanyak 15 orang personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP mengamankan 6 orang anak punk. Tiga orang di antaranya sudah berkeluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Mereka diamankan di sekitaran pelataran Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Kota Bekasi," kata Puji. Menurutnya, laporan warga para anak punk ini membuat resah dengan cara meminta uang paksa saat mengamen di angkutan umum.
Puji mengatakan, 6 orang anak punk ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk dibina. Puji juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika ada aksi kriminal yang dilakukan anak jalanan.
"Kami imbau kepada warga untuk melapor ke polisi jika terjadi tindakan meresahkan baik itu pemerasan dan pemalakan," imbuhnya.
(hri/hri)