Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, dikunjungi oleh rombongan dari Komisi A DPRD Jawa Timur, Kamis (6/10/2016). Rombongan sebanyak 18 orang ini melihat kondisi para pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di tenda-tenda padepokan.
Rombongan dari Komisi A DPRD Jawa Timur memasuki tenda-tenda dan mencoba merayu para pengikut Dimas Kanjeng agar mau pulang ke daerah mereka masing-masing. Namun meski dirayu, tak ada yang mau pulang. Pada hari sebelumnya, rombongan lainnya dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga telah gagal membujuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika rombongan DPRD Jatim masuk ke tenda di sisi timur, pengikut Dimas Kanjeng langung mengeluarkan kardus yang bertuliskan, 'Mohon maaf, kami tidak akan pulang apa bila tidak ada surat resmi dari ketua yayasan padepokan Ibu Marwah Daud Ibrahim'. Mereka menolak keras kepada siapapun yang meminta mereka pulang kecuali Marwah Daud.
"Hanya satu yang bisa membuat kami pulang, yaitu bunda Marwah Daud. Jika sudah ada surat resmi dari bunda Marwah, kami akan pulang. Biarkan kami di sini dulu," tegas Suwari, salah satu pengikut Dimas Kanjeng asal Lamongan, ketika menemui rombongan DPRD Jatim di tendanya.
"Kami di sini beribadah keyakinan masing-masing, saya dari Bali dan beda agama dari teman-teman muslim, tapi saya betah di sini. Jangan ganggu dan jangan paksa kami lah," ujar Wayan Ubung, salah satu pengikut Dimas Kanjeng dari Bali, kepada rombongan DPRD.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Miftahul Ulum mengungkapkan, sulit meminta para pengikut Dimas Kanjeng pulang ke daerah mereka masing-masing jika hanya dengan rayuan dan ucapan. Cara-cara lain harus digunakan.
"Nah, ini masih kami koordinasikan secara berkelanjutan dengan pihak terkait lainnya, bagaimana caranya agar semua berjalan baik dan menciptakan suasana kondusif. Mereka masih tetap menunggu perintah dari ketua yayasannya untuk pulang," ujar Miftahul Ulum. (hri/hri)











































