Dipolisikan Gara-gara Kutip Surat Al Maidah, Ahok: Tonton Video Penuhnya

Dipolisikan Gara-gara Kutip Surat Al Maidah, Ahok: Tonton Video Penuhnya

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 20:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons soal sejumlah pengacara Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) yang melaporkan dirinya ke polisi soal penistaan agama. Ahok berujar seharusnya publik melihat video tersebut secara utuh.

Pengacara ACTA mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini dengan membawa rekaman video sebagai bukti. Rekaman tersebut berupa pernyataan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu yang mengatakan soal penggunaan surat Al Maidah ayat 51.

"Itu orang potong-potong (videonya). Kamu nonton aja yang (videonya) penuhnya seperti apa," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua ACTA Dahlan Pilo mengatakan apa yang telah diucapkan oleh Ahok saat di Pulau Seribu tersebut menyinggung SARA. Ia berharap dengan pelaporan tersebut, Ahok tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

(Baca juga: Sejumlah Pengacara Polisikan Ahok Gara-gara Kutip Surat Al Maidah)

"Kami mendampingi klien kami, Bang Novel, untuk melaporkan saudara Ahok terkait soal penistaan agama di Pulau Seribu kemarin yang menyatakan QS Al Maidah ayat 51. (Kata ahok) umat dibohongi oleh itu. Di lain pihak dia (Ahok) menyebutkan jangan SARA tapi dia yang lebih banyak melakukan SARA dengan membawa-bawa nama agama," ujarnya.

Dalam video tersebut, Ahok mengatakan kepada masyarakat agar tidak memilih dirinya atas dasar surat Al Maidah ayat 51. Ia mengatakan pilihan warga Kepulauan Seribu tidak memengaruhi program yang akan berjalan di wilayah tersebut.

"Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pakai Surat Al Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu ya. Jadi kalau Bapak Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak apa apa. Karena ini kan hak pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata ahok. (nkn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads