Pemerintah Ingin Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemda

Pemerintah Ingin Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemda

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 18:25 WIB
Pemerintah Ingin Kekurangan Anggaran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemda
Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Pemerintah mewacanakan untuk menyerahkan kekurangan dana BPJS Kesehatan untuk dibagi ke pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk memberikan tanggung jawab soal kesehatan kepada daerah.

"Dengan adanya sistem BPJS memang ada aji mumpung baik dari sisi penerima dan dari sisi rumah sakit. Yang pasien tadinya enggak perlu rongent jadi ikut rongent. Dari sisi pemda juga menimbulkan aji mumpung, biayanya di provinsi dikembalikan ke BPJS. Makanya BPJS defisit," ujar Sekertaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Pemberian itu dimaksudkan agar daerah membangun gerakan promosi preventif. Bambang menyebutkan, pengeluaran biaya BPJS Kesehatan terbesar ada ada pengobatan penyakit yang tidak menular dan cidera akibat kecelakaan. Padahal, penyakit-penyakit tersebut dapat dicegah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penyakit tidak menular paling banyak demam berdarah. Itu mendorong insentif membangun, membagi tanggung jawab Pusat dan daerah. Mereka (daerah) dikasih dana standar dan kalau tidak cukup mereka tambah," terangnya.

Bambang menjelaskan jika pemerintah daerah tidak ingin terbebani dengan menambah biaya kekuarangan BPJS Kesehatan, maka daerah pasti akan melakukan promosi preventif di wilayahnya. "Promosi preventif yang dimaksud seperti soal kebersihkan lingkungan di tempat tinggal, khususnya selokan yang banyak ditinggali nyamuk," kata Bambang memberikan contoh.

"Promosi kesehatan masyarakat yang harus dilakukan daerah. Promotif daerah itu biaya dari daerah," tambahnya.

Hingga saat ini BPJS membayar seluruh layanan kesehatan di rumah sakit, sehingga menyebabkan kas BPJS menjadi defisit. Perlu diketahui defisit BPJS pada tahun 2015 mencapai Rp 10 triliun dan pada 2016 Rp 6,7 triliun. Padahal masih ada unit kesehatan di masyarakat yaitu Puskesmas.

"Level layanan kesehatan di puskesmas harus diperbaiki. 120 Jenis penyakit bisa ditangani di Puskesmas. Tapi kondisi Puskesmas di daerah tidak bagus jadi dilempar ke RS," ujarnya. (fiq/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini