KPK Ikut Kaji Wacana Kenaikan Dana Parpol

KPK Ikut Kaji Wacana Kenaikan Dana Parpol

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 17:24 WIB
KPK Ikut Kaji Wacana Kenaikan Dana Parpol
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK ikut ambil bagian terkait wacana kenaikan dana untuk partai politik (parpol). Saat ini, KPK tengah merampungkan kajiannya berkaitan dengan hal itu.

"Dana parpol sedang dikaji. Kajiannya enggak akan lama lagi selesai," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

KPK menilai dana parpol merupakan hal yang penting apalagi menjelang masa pemilihan kepala daerah. Dana parpol yang diwacanakan mengalami kenaikan dikhawatirkan memunculkan tindak pidana apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dana parpol ini kami anggap memang sesuatu yang penting agar bila terjadi lagi hukuman di politik dan macam-macam. Tapi tentunya akan didiskusikan dengan parpol," kata Syarif.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut kenaikan dana parpol itu harus rasional, lantaran dana parpol tak menjamin parpol bebas korupsi.

"Mengenai penyesuaian bantuan untuk parpol dan disadari memang bantuannya masih terlalu kecil, tetapi dalam usulan perhitungan untuk bantuan tersebut tentunya harus dengan angka yang rasional. Angka yang bisa diterima oleh publik yang juga pemerintah mampu untuk itu," ucap Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya, kenaikan dana parpol itu dilematis karena bagi pengurus parpol mereka selalu mengganggap korupsi salah satunya disebabkan biaya politik yang tinggi hingga konsolidasi mahal, sehinga parpol perlu bantuan dana dari APBN yang lebih.

"Ketika rapat tentang itu, memang Mendagri diberikan arahan oleh Presiden untuk dikaji yang pantas, yang patut tapi tidak membebani APBN. Itu yang paling penting," kata Pram.

Soal angkanya, Pram menyebut jika mengusulkan naik hingga 50 kali lipat terlalu mengejutkan karena harus pantas dengan suara publik. Angka itu akan dibahas bersama pemerintah dan DPR.

"Ya memang tidak ada jaminan (dan parpol naik, korupsi berhenti). Hal itu terjadi karena peristiwa korupsi ini yang seperti yang saya sampaikan seperti narkoba, seperti candu. Jadi orang yang melakukan itu walaupun bukan orang yang kurang, banyak orang yang secara ekonomi mampu, secara kedudukan terhormat tetapi mereka tetap melakukan hal yang sama," paparnya.

"Dengan demikian, ujian bagi parpol apakah dengan peningkatan bantuan pemerintah atau negara kepada partai itu akan mengakibatkan menurunnya korupsi, karena apa yang terjadi dengan indeks kepuasan publik yang ada ini mengalami penurunan karena korupsinya masih ada," imbuhnya. (dhn/fdn)


Berita Terkait