KY Dorong Pembuatan Putusan Jadi Materi Seleksi Hakim Tipikor

KY Dorong Pembuatan Putusan Jadi Materi Seleksi Hakim Tipikor

Noval Antony - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 17:01 WIB
KY Dorong Pembuatan Putusan Jadi Materi Seleksi Hakim Tipikor
Sukma Violetta (ari/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan pentingnya seleksi integritas bagi calon hakim tindak pidana korupsi (Tipikor). Selain itu, calon hakim juga akan diuji membuat putusan untuk mengetahui kemampuan praktisnya.

"Yang penting seleksi integritas nilainya paling tinggi. Oleh karena itu selesksi integritas salah satu hal yang penting dalam proses seleksi" kata Sukma pada diskusi yang diselenggarakan ICW di Bakoel Koffe, Jalan Raya Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Ia berharap panitia seleksi hakim tipikor mempertimbangkan dengan sebaik mungkin hakim yang akan ditempatkan pada pengadilan tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong di dalam melakukan porses ini ada dilakukan perbaikan-perbaikan. Agar dipertimbangkan masak-masak. Treatmen dari hasil tersebut agar sesuai dengan kapasitas," ucap Sukma.

Proses seleksi calon hakim tipikor juga penting memerhatikan skill yang dimiliki oleh calon hakim. Selama ini KY melihat bahwa skill calon hakim hanya dilihat dari essai yang dibuat. Sementara skill calon seorang hakim akan terlihat ketika dia membuat berkas putusan. Untuk itu dalam proses seleksi penting bagi seorang calon hakim dites dengan langsung membuat berkas putusan.

"Jangan cuma essai tapi diberikan diberikan tugas untuk membuat berkas putusan langsung. Dari sini nanti kelihatan apakah pantas untuk menjadi hakim di pengadilan tipikor. Skillnya akan terlihat dari situ," kata Sukma menegaskan.

KY menyesalkan bahwa dalam prosesnya banyak calon hakim yang telah diberi catatan khusus oleh KY namun tetap terpilih menjadi hakim.

"Kami menemukan warna pada calon, kami memberikan warna merah pada calon yang catatannya buruk. Kami sesalkan diputuskan oleh pansel, dinyatakan lolos dan dijadikan hakim tipikor di tingka pertama," terang Sukma. (asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini