"Dalam perspektif kebangsaan, ide tersebut usang, karena mencoba memecah bangsa dengan sekat-sekat primordialisme," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno melalui pesan singkat, Kamis (6/10/2016).
Menurutnya, rekomendasi dari PPP itu hanya ide spontan untuk meramaikan wacana amandemen konstitusi. Selain itu, lanjut Hendrawan, usul tersebut bisa menarik perhatian pada Pilkada DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, salah satu rekomendasi Mukernas PPP adalah masukan terkait rencana amandemen ke-5 UUD 1945. PPP mengusulkan agar UUD 1945 menambah syarat bagi capres cawapres, yaitu harus Warga Negara Indonesia (WNI) asli. Namun tak ada penjabaran lebih lanjut soal kata asli yang dimaksud PPP.
Mukernas juga mewajibkan PPP mengusung capres muslim. Bedanya dengan rekomendasi capres harus WNI asli yang dijadikan masukan untuk UUD 1945, kewajiban pemimpin muslim ini hanya ditujukan untuk internal PPP. (imk/fdn)