Rapat dengan Menteri LHK, Anggota Komisi IV Minta Reklamasi Ditunda

Rapat dengan Menteri LHK, Anggota Komisi IV Minta Reklamasi Ditunda

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 15:34 WIB
Rapat dengan Menteri LHK, Anggota Komisi IV Minta Reklamasi Ditunda
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dukungan terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya disuarakan anggota DPR. Menteri Siti diminta tetap mengikuti aturan dalam kelanjutan reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Terhadap kelanjutan reklamasi, saya mendengar ada upaya-upaya yang kuat dari pemerintah untuk melanjutkan reklamasi ini tanpa memperhatikan keputusan pengadilan. Saya minta Bu Menteri, saya 100% dukung untuk terus bertahan menyelesaikan soal-soal hukum dulu, berupaya untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat terutama nelayan," kata anggota Komisi IV, Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (06/10/2016).

Hermanto menegaskan, penolakan disuarakan karena kelanjutan reklamasi akan mengganggu kehidupan nelayan. Opsi tawaran menyediakan unit rusun bagi nelayan dianggap Hermanto tidak tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada ruang untuk kehidupan mereka. Saya sangat dukung upaya hukum untuk reklamasi teluk Jakarta untuk tetap memperhatikan nelayan-nelayan teluk Jakarta," ujar Hermanto.

"Ya kalau diminta mempertahankan ya kita terus berusaha," kata Menteri Siti menanggapi.

Hingga kini Kementerian LHK masih menunggu perintah atau arahan mengenai pendekatan dari 3 provinsi, yaitu dari Banten, Jakarta dan Jawa Barat. Apabila nantinya pendekatan menyangkut seluruh kawasan dan ekosistem maka ketiga provinsi harus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Menteri Siti siang ini mengikuti rapat di Komisi IV yang membahas anggaran dan sejumlah isu terkait lingkungan. Ketua Komisi IV Edhy Prabowo menyebut persoalan reklamasi di teluk Jakarta juga akan jadi bahasan.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads