"Kita mendengar ada informasi seperti itu. Tapi kita perlu mencari kebenaran dulu seperti apakah ada urusan pribadi, keluarga atau utang-piutang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Informasi yang beredar menyebut latar belakang aksi nekat itu karena utang sekitar Rp 250 juta kepada anggota Polsek Buayan, Aiptu Sudiman. Anak Aiptu Sudiman mengikuti Secaba Polri dengan fasilitator Ipda Nyariman dengan syarat sejumlah uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk memastikan kebenaran informasi itu. Bidang Propam Polda Jawa Tengah masih mendalaminya.
"Kita perlu mendengarkan dari teman-teman sejawatnya, anak-anak buahnya, termasuk juga dari pihak keluarga, agar ada informasi yang akurat," ujarnya.
Selain itu, Boy membantah ada uang pelicin jika ingin masuk kepolisian atau Sekolah Calon Bintara (Secaba). "Tidak ada (uang pelicin). Apabila kedapatan melakukan aksi yang sifatnya suap menyuap, baik yang memberi dan menerima adalah pelanggaran hukum. Jadi upaya-upaya transparansi dalam rekrutmen itu sudah dilakukan," ujarnya.
"Kalau ada informasi laporkan saja, pasti diproses itu," urainya. (idh/rvk)











































