"Kami kan memeriksa tersangka itu harus projusticia. Sehingga kalau mau di-BAP itu harus dipastikan dulu apakah dia sehat secara jasmani dan rohaninya, kalau tidak ya belum bisa diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Istri dari Aipda Deni Siregar itu saat ini masih diobservasi kejiwaannya oleh dokter psikologi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Observasi dilakukan untuk mengetahui apakah Iin punya gangguan kejiwaan atau tidak.
Awi melanjutkan, Iin belum bisa memberikan keterangan terkait perbuatannya itu. Bahkan omongannya pun cenderung melantur dan tidak nyambung.
"Pelaku belum bisa dipegang kata-katanya karena masih belum stabil perkataannya, belum konsisten karena masih tahap observasi kejiwaannya," ungkap Awi.
Polisi baru bisa memeriksa jika dokter menyatakan Iin secara sehat jasmani dan rohani. "Kalau sudah selesai nanti kita minta keterangan dari dokter apakah sudah sehat atau masih sakit," imbuhnya.
Sejauh ini, Iin tidak mengakui bahwa dirinya telah memutilasi anaknya. Iin mengaku yang dia mutilasi adalah boneka, bukan bayinya.
"Perkataannya tidak bisa dipegang, enggak mengakui, enggak merasa membunuh," cetusnya.
Sementara polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus tersebut. Aipda Deni sendiri belum bisa diperiksa karena masih dalam keadaan berduka pasca kejadian tersebut.
(mei/Hbb)