Kakak Saipul Pernah Minta Istri Hakim Tinggi Dipecat dari Tim Pengacara

Kasus Suap Saipul Jamil

Kakak Saipul Pernah Minta Istri Hakim Tinggi Dipecat dari Tim Pengacara

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 14:13 WIB
Kakak Saipul Pernah Minta Istri Hakim Tinggi Dipecat dari Tim Pengacara
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, bersama pengacara Berthanatalia jadi terdakwa dugaan suap Rp 250 juta dan Rp 50 juta terkait vonis kasus pencabulan Saipul. Salah satu saksi menyebut, Samsul pernah meminta Bertha dipecat dari tim penasihat hukum Saipul Jamil.

"Samsul marah-marah pas nelpon itu. Saya telepon Ibu Bertha. Ada apa Samsul marah-marah minta Bertha dipecat," kata pengacara Kasman Sangaji saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Kasman yang kini juga berstatus terdakwa suap mengaku, permintaan Samsul tersebut kemungkinan terkait penangguhan penahanan yang tengah diurus Bertha ke PN Jakarta Utara. Namun, jaksa mencecar Kasman atas sadapan telepon yang justru mengarah pada pengaturan majelis hakim kasus Saipul Jamil daripada soal penangguhan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah tahu apa yang dibicarakan dengan Bu Bertha. Tiba-tiba Samsul telepon saya. Makanya apa yang diomongin ke Bu Bertha saya tidak tahu," jawab Kasman.

Jaksa penuntut dari KPK, Titi kemudian mengatakan, kenapa dalam sadapan ada perkataan 'soalnya pengakuan ke saya, besok dia baru bisa clean komunikasi'.

"Apa itu clean komunikasi?" tanya jaksa Titi.

"Untuk memberi tahu terkait proses penangguhan," jawab Kasman.

"Apakah terkait dengan komunikasi dengan majelis hakim?" tanya jaksa lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Kasman lagi.

Kasman selanjutnya ditanya mengenai pemberian Rp 50 juta dari Samsul kepada Bertha yang dalam dakwaan jaksa disebutkan untuk mengatur majelis hakim yang akan menangani perkara pencabulan Saipul Jamil. Kasman menjawab uang tersebut untuk fee Bertha mengurus penangguhan Rp 20 juta, dan Rp 30 juta sisanya untuk fee tim pengacara.

"Rp 20 juta untuk beliau (Bertha) sendiri karena beliau yang mengurus penangguhan. Saya tidak pernah menanyakan lagi apakah uang itu sudah diberikan ke Bertha apa belum. Rp 30 juta bagi kita. Teman-teman juga pada tanya ke saya," jelas Kasman.

Jaksa lagi-lagi mencecar kenapa dalam sadapan ada frasa 'agar bisa menunjuk majelis'. Kasman menyebut itu hanya rekayasa Bertha agar lawyer mendapatkan uang.

"Majelis sudah ditentutan. Kita sudah dapat kabar penetapan. Kita juga sudah tahu hari sidang. Tim ini butuh uang. Jadi Bertha itu sebagai rekayasa," tutur Kasman.

(rna/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads