"Prosesnya agak mundur karena pemanggilan pertama Pak Ruhut belum bisa hadir jadi akan dilayangkan pemanggilan kedua. Dipanggil sampai ketiga, kalau tidak ya Komwas akan memutuskan sesuai AD/ART," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Komwas nantinya akan mengambil keputusan etik soal Ruhut. Agus mengingatkan bahwa anggota Komisi III DPR itu sudah pernah mendapat sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut sendiri kini duduk sebagai juru bicara Timses Ahok-Djarot di Pilgub DKI, dan bahkan berniat mundur sebagai anggota DPR. Apa kata Partai Demokrat?
"Itu kewenangan Pak Ruhut sendiri," jawab Agus.
Sebelumnya, Ruhut menyebut, jabatan bukanlah segalanya jadi ia tak masalah jika harus mundur dari anggota DPR. Namun ia belum resmi mundur sebagai kader Partai Demokrat.
"Kalau mandi itu basah, enggak boleh setengah-setengah. Mulai sekarang mereka sudah jadwalkan aku banyak, kalau perlu nginap di rumah penduduk DKI, ini untuk meyakinkan mereka kenapa Ahok," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (5/10).
"Kalau nanti masih kurang, akhir reses ini aku mundur dari DPR. Mantap enggak?" imbuhnya. (imk/elz)











































