Polisi: Aa Gatot Brajamusti Calon Tersangka Kasus Pencabulan

Polisi: Aa Gatot Brajamusti Calon Tersangka Kasus Pencabulan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 11:24 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Aa Gatot Brajamusti telah mengakui melakukan persetubuhan terhadap CTP (26), yang melaporkan dirinya atas dugaan kasus pemerkosaan. Dengan adanya pengakuan tersebut, Aa Gatot besar kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum tersangka, masih calon tersangka lah karena sudah cukup kuat buktinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Awi mengatakan, peningkatan status tersangka Aa Gatot Brajamusti akan dilakukan setelah gelar perkara. Namun, penyidik sampai saat ini telah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Aa Gatot sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta hukumnya sudah ada, korban mengakui adanya persetubuhan itu, kemudian Aa GB sendiri sudah mengakui. Ya nanti kita sambil menunggu bukti yang lain," jelasnya.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil tes DNA terhadap anak dari korban CTP. Penyidik sendiri telah mengambil sampel DNA Aa Gator Brajamusti.

"Penyidik Renakta sejak dua hari sudah di Polda NTB untuk memeriksa yang bersangkutan dan sudah mengambil sampel DNA Aa GB juga dengan swipe pada mulutnya," pungkasnya.

(mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads