Selama 25 Hari, Sudah 3.416 Kendaraan Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Selama 25 Hari, Sudah 3.416 Kendaraan Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

M Iqbal - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 05:01 WIB
Polisi menilang kendaraan yang melanggar . Foto: Bartanius Dony A/detikcom
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pembinaan dan penegakan hukum dalam penerapan sistem ganjil-genap di Ibu kota. Sejak diberlakukan 3 Agustus lalu, tercatat sudah 3.416 kendaraan melanggar.

"Selama 25 hari pemberlakuan secara efektif, sudah terjaring atau dilakukan penegakan hukum sebanyak 3.416 pelanggar," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Rabu (5/10/2016).

Menurut Budiyanto, jika dilihat dari pelanggaran perhari, angkanya fluktuaktif. Artinya jumlah pelanggar tiap hari tidak menurun, tapi naik turun. Para pelanggar beralasan lupa hingga sengaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lupa kalender nasional, tidak tahu kebijakan ganjil-genap, belum paham tentang pengecualian kendaraan, dan sengaja melanggar," papar Budiyanto soal alasan para pelanggar.

Pengendara Beralih ke TransJ

Sementara itu, selama proses pentahapan ganjil-genap berjalan, sudah dilakukan tiga kali survei dengan menggunakan peneliti dari luar atau independen. Survei pertama dilakukan sebelum pemberlakuan yaitu 12 Agustus 2016.

"Travel time atau waktu tempuh turun 16 persen, kecepatan naik 17 persen, pelanggaran dengan teguran (represif non yustisial) turun 9,01 persen, alih moda kendaraan bermotor pribadi ke TransJ koridor I naik 9,7 persen dan koridor IX naik 8,2 persen," terang Budiyanto.

Kemudian hasil survei kedua tanggal 25 Agustus 2016 menunjukkan waktu tempuh kendaraan turun 19 persen, kecepatan naik 20 persen, volume kendaraan turun 15 persen, alih moda kendaraan pribadi ke TransJ naik rata-rata 30 persen.

"Hasil survei tanggal 22 September 2016, waktu tempuh turun 2 persen, kecepatan naik 2 persen, menurunnya delay 25 persen di seluruh penggal jalan, jalan alternatif terjadi kenaikan rata-rata 13 persen," bebernya.

"Dari tiga kali survei itu menunjukan indikator yang mengarah pada situasi yang lebih baik. Di antaranya waktu tempuh terjadi penurunan, kecepatan mengalami peningkatan, volume mengalami penurunan dan alih moda kendaraan pribadi ke TransJ terjadi peningkatan," imbuh Budiyanto.

Sistem ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebagai pengganti 3 in 1 sebelum implementasi ERP (Electronic road priching) atau jalan berbayar. Ganjil-genap dilaksanakan melalui proses pentahapan yaitu sosialisasi, uji coba dan pemberlakuan secara efektif.

Ganjil-genap diberlakukan pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB di Jalan Sisimangraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl Gatot Subroto dari jalan layang Senayan sampai perempatan kuningan.

(bal/khf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads