"Ada 287 halaman," kata jaksa Ardito Muwardi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016) malam.
Berkas tuntutan tersebut disusun jaksa dalam kurun waktu sekitar satu minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, frasa '20 tahun penjara' juga baru ditulis saat pembacaan dan bukan hari-hari sebelumnya.
"Iya (baru ditulis)," jelasnya.
Ditanya apa alasan menuntut 20 tahun, Ardito enggan menjelaskan dan menyatakan telah dijelaskan dalam persidangan.
"Ya tadi sudah dijelaskan kan, ada hal-hal yang memberatkan kemudian tidak ada hal-hal yang meringankan," tutur Ardito.
Jessica dituntut hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana. Ia diyakini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(rna/jor)











































