Dituntut 20 Tahun Penjara, Jessica Akan Sampaikan Pembelaan Rabu Depan

Sidang Tuntutan Jessica

Dituntut 20 Tahun Penjara, Jessica Akan Sampaikan Pembelaan Rabu Depan

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 21:49 WIB
Dituntut 20 Tahun Penjara, Jessica Akan Sampaikan Pembelaan Rabu Depan
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sidang tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman penjara selama 20 tahun. Jessica akan menyampaikan pembelaan atas tuntutan jaksa pada sidang lanjutan yang akan digelar Rabu (12/10) depan.

"Sebagai terdakwa, saudara mempunyai hak untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Apakah akan menyusun sendiri nota pembelaannya?" tanya Ketua Majelis Hakim Kisworo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2016).

Jessica sempat melirik ke tim kuasa hukum yang duduk di sebelah kanannya. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan terlihat menganggunk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Yang Mulia," jawab Jessica.

Kisworo menegaskan bila Jessica bisa menyusun nota pembelaannya sendiri dibantu dengan tim kuasa hukum.

"Sidang dilanjutkan Rabu depan tanggal 12 Oktober 2016 dengan agenda nota pembelaan," ucap Kisworo. (slh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads