Alasan Jaksa Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara: Perbuatannya Sangat Keji!

Sidang Tuntutan Jessica

Alasan Jaksa Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara: Perbuatannya Sangat Keji!

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 05 Okt 2016 21:44 WIB
Jessica Kumala Wongso/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara karena diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Ada beberapa alasan yang meyakinkan jaksa untuk menuntut Jessica penjara 20 tahun. Salah satunya adalah perbuatan Jessica yang tergolong sadis.

"Perencanaan terdakwa untuk menghilangkan nyawa korban dilakukan secara matang. Perbuatan terdakwa sangat keji karena tidak langsung membunuh korban tapi menyiksanya dulu hingga meninggal dunia," ujar jaksa Melanie Wuwung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (5/10/2016).

Jaksa juga menganggap perbuatan Jessica meninggalkan duka mendalam bagi keluarga Mirna. Sehingga menurut jaksa, Jesisca patut dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan terdakwa meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban," ucapnya.

Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan kepada Jessica. Di penyidikan hingga persidangan Jessica selalu berbeblit belit bahkan cenderung membangun alibi untuk menghindari perbuatannya.

"Terdakwa bahkan mencoba membangun alibi untuk menghalangi proses hukumnya," ujarnya. (rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads