"(Kedua oknum petugas) masih menjalani pemeriksaan (di Polda Sumut)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Rina Sari Ginting kepada detikcom, Rabu (5/10/2016).
Rina menolak membeberkan identitas kedua oknum petugas itu. Dia juga mengaku belum dapat memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lagi mendalami. Sedang dalam pemeriksaan. Besok kita rilis ya," ujar Rina.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada dua orang pelaku yang ditangkap. Kasus ini akan tetap dikembangkan untuk menelusuri ada tidaknya keterlibatan pihak lain.
Modus yang dilakukan dua oknum petugas tersebut adalah meminta uang agar barang bisa keluar pelabuhan. Hal tersebut membuat dwell time menjadi lama.
(fdn/fdn)










































